TARUHAN JUDI BOLA ONLINE - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, berhasil menyita sabu kualitas terbaik jenis 'Blue Ice' seberat 7,29 Kg di Mal Taman Anggrek, Grogol, Jakarta Barat, Selasa malam.
Sabu yang dipesan seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan di Lampung ini diedarkan oleh lima orang pelaku tiga diantaranya mengatur dibalik penjara.
"Ini jenis sabunya 'Blue Ice' jadi dia berbeda dengan sabu jenis lain," kata Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari di Bareskrim, di kantor Dir IV, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.
Arman menuturkan, selain menahan lima orang pihaknya juga menyita barang bukti sebuah laptop, kotak dan narkotika sabu sebanyak lima bungkus.
"Dari 5 pelaku 2 diantaranya merupakan warga negara Indonesia yaitu He Jia Chen, dan Imun Mutaqin. sementara 3 lainnya berasal dari Malaysia, Cina dan Iran," katanya.
Menurutnya, penangkapan dua orang tersangka, berdasarkan pengembangan tersangka Madjid Hussein.
"Kasus tersebut berdasarkan pengembangan penangkapan atas tersangka Majid Hosseini Sabzevari (memiliki pasport Kanada dan Iran) dengan Barang Bukti 690 gram sabu," kata Arman.
Pelaku asal Malaysia yang bernama Kim Ping rupanya sudah ditetapkan vonis mati dan kini mendekam di LP Lampung. Sedangkan Weng Chen asal Cina dan Majid Hosseini Sabzevari asal Iran merupakan tahanan dengan kasus kepmilikan 600 gram sabu pada kasus sebelumnya.
Arman mengatakan Majid ialah pengendali sedangkan sisanya adalah kurir. "Pada penangkapan yang terakhir bisa ketahuan melalui dokumen intelijen, mereka terungkap di Bandara Soekarno Hata dan baru mau dipasarkan di Jakarta," katanya. (Rw)
WWW.ASIABOLABET.COM
No comments:
Post a Comment