AGEN JUDI - Kades Desa Gajah Mati yakni Elyan Syah Bin Bastoni (38) dan rekannya Tabrani (36), diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang. Keduanya diduga hendak berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel dalam kawasan Jalan Veteran Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Elyan Syah yang diketahui warga Dusun III Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap jajaran narkoba Polresta bersama rekannya Tabrani berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Satuan Res Narkoba Polresta Palembang.
Mendapati laporan tersebut, anggota Polresta yang dipimpin Kompol Maruly langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi.
"Laporan itu langsung kita tindaklanjuti. Alhasil setelah melakukan penyelidikan dan memang laporan tersebut benar, kita pun langsung menangkapnya dan periksa," ungkap Maruly.
Ketika diperiksa, petugas menemukan seperangkat alat isap dan satu paket sabu seberat berat 0,5 gram yang saat ditemukan berada dekat kedua pelaku. Keduanya lantas dibawa ke Polresta Palembang untuk menjalani pemeriksaan. (dd) PIN BB : 25F7FD28
WWW.ASIABOLABET.COM
No comments:
Post a Comment