BANDAR BOLA - Pemerintah dan maskapai penerbangan Lion Air dihukum Rp 50 juta serta
permintaan maaf di media massa karena diskriminatif. Perlakuan
diskriminatif itu adalah tidak memberikan perlakuan khusus kepada
penumpang Lion Air yang memiliki keterbatasan karena naik kursi roda,
Ridwan Sumantri.
Putusan tersebut disambut baik oleh Ridwan. Dia meminta Lion Air dan pemerintah untuk instropeksi. "Ini harus jadi pembelajaran, penyadaran buat Lion Air dan pemerintah. Kita ini cuma untuk mengingatkan saja. Kalau kaum difabel harus ada perlakuan khusus," ujar kuasa hukum Ridwan. Hepy Sebayang, saat dikonfirmasi asiabolabet.
Kasus bermula saat Ridwan melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Denpasar. Dia tidak mendapat perlakuan khusus dari maskapai dan pengelola bandara. Atas kejadian itu, Ridwan mengugat Lion Air, PT Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dikabulkan.
Lion Air serta pemerintah dianggap bersalah dan harus membayar denda Rp 50 juta serta melakukan permohonan maaf di sejumlah media massa. Di tingkat banding, putusan ini ditingkatkan. Para tergugat harus membayar Rp 50 juta ke Ridwan dan permohonan maaf di media massa.
Atas putusan ini Lion Air akan mengajukan upaya hukum. Tetapi sikap Lion Air sangat disayangkan oleh Ridwan dan kuasa hukumnya. Hepy menganggap, sikap Lion Air dan pemerintah ke majelis kasasi adalah sikap tidak legowo. "Saya rasa kalau mereka kasasi terlalu berlebihan. Harusnya putusan ini untuk pembelajaran supaya pelayanan mereka ditingkatkan. Kalau itu dilakukan citra mereka jadi lebih baik," ujar Hepy.
Atas putusan itu, Lion Air menghormati putusan PT Jakarta tersebut. Namun Lion Air akan menggunakan sarana hukum yang telah diberikan UU atas putusan tersebut.
"Kami akan mengajukan kasasi," kata Corporate Lawyer Lion Air Group, Dr Arthur Harris Hedar, saat dihubungi ASIABOLABET.
Upaya hukum kasasi itu bukan berarti Lion Air menghindar dari kewajibannya. Tetapi karena berdasarkan fakta-fakta yang ada, Lion Air yakin pihaknya telah melakukan sesuai prosedur.
"Kita sayang mereka (penyandang disabilitas). Kami telah meminta maaf atas kejadian ini," ujar Arthur.
No comments:
Post a Comment