Banner Asiabolabet

Sunday 27 July 2014

114 PERUSAHAAN DI JATIM MOLOR BAYAR THR

114 Perusahaan di Jatim Molor Bayar THR

BANDAR JUDI CASINO ONLINEPosko pengaduan terkait THR yang digagas oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan Relawan Buruh Jatim mencatat, sebanyak 8.127 Buruh belum menerima THR. Mereka berasal dari 114 Perusahaan di Jatim. 

Perusahaan itu tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi. 
Koordinator Posko THR Relawan Buruh Jatim mengatakan, batas akhir pembayaran THR sesuai dengan Pemenaker 04 Tahun 1994 adalah H -7 lebaran. Sehingga, pada tanggal 21 Juli 2014 lalu. Namun, faktanya,  masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan itu. 

"Perusahaan yang tidak membayar melebihi H-7 telah melakukan pelanggaran di sisi waktu. Umumnya pelanggaran adalah besaran dan nilai nominal THR yang diberikan kurang sesuai," jelas Jamal seperti dikutip asiabolabet.com.

Langkah selanjutnya, kata Jamal, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan somasi kepada sejumlah perusahaan yang diadukan oleh para buruh ini. Termasuk berkordinasi dengan dengan Disnakertransduk Provinsi Jatim untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

Hasilnya, dari seluruh pengaduan tersebut pihaknya menilai beberapa perusahaan akhirnya bersedia untuk membayar THR kepada pekerjanya. Tetapi, banyak juga perusahaan-perusahaan 'nakal' yang tetap tidak mau membayar THR kepada pekerjanya atau memberikan THR tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

"Sebagai sanksi moral terhadap perusahaan 'nakal' itu, kami nilai perlu melakukan publikasi ke publik nama-nama perusahaan yang melakukan pelanggaran pembayaran THR tersebut dengan harapan ke depannya perusahaan dengan sadar diri untuk membayar THR kepada pekerjanya," tuturnya.

Perusahaan yang melakukan pelanggaran THR versi Posko LBH Surabaya dan Relawan Buruh, diantaranya, PT.Pranata Surya Mandiri, Jombang; PT Isa Mandiri Line, Surabaya; Pabrik Gula Jatiroto, Lumajang; PT Karya Mitra Budi Sentosa, Pasuruan; PT Ramos Inti Cosmetic, Surabaya; PT Shou Fong Fastindo, Pasuruan; CV Indo Jaya Pratama, Banyuwangi. 

Selanjutnya,  PT Remaja Toserba, Surabaya; PT Alam Introtama, Mojokerto; PT Sinar Indonesia Raya, Surabaya; UD Gebang Jaya, Jember; PT Sahabat Lingkungan Hidup, Surabaya; PT Kertas Leces Probolinggo; PT Central Wire Industrial, Surabaya; PT Siantar Top Sidoarjo; PT KAI (Outsourcing) di Jawa Timur. 

Kemudian PT Perhutani (Harian lepas-Outsourcing-yang bukan berstatus karyawan tetap) di Jatim; PT Alkan Abadi Surabaya; PT Telkom (Outsourcing) Surabaya; PT PLN(Outsourcing) di Jawa Timur; PT MTH Gresik; PT Indosat (Pekerja Tidak Tetap dan Penjaga Tower).





No comments:

Post a Comment