Banner Asiabolabet

Tuesday 23 September 2014

BANDAR JUDI TOGEL SINGAPURA DIJERAT PASAL PENCUCIAN UANG







BANDAR JUDI - Tjhia Fui Ha (Hanna Fransisca 35 tahun) seorang ibu rumah tangga ditangkap Resmob Polda Metro Jaya karena menyelenggarakan judi togel Singapura dan tasiau.
Ibu empat anak itu ditangkap di Jln.Pakis Raya Ruko Bojong Indah No.88E Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis lalu.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan selain menangkap Hanna Fransisca, ia juga menangkap tersangka lain yakni Chie Kit Jiu alias Jack, yang merupakan karyawan di sana.

"Kami mendapat info kalau di rumah pelaku ada kegiatan judi togel. Lalu tim diberangkatkan ke lokasi," ucap Didik, Rabu.

Setelah tiba di lokasi, anggota melakukan penggerebekan dan menangkap dua pelaku. Dimana Hanna Fransisca sebagai agennya, sementara Jack bertugas merekap taruhan judi Togel Singapura dan Tasiau dari pemain.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 bendel rekapan judi Togel Singapore dan judi Tasiau (besar kecil), 3 handphone, 2 token key BCA, 1 kalkulator, 1 laptop.

5 buku tabungan BCA, 1 buku tabungan Bank Permata, 2 kartu kredit BCA, 1 ATM BCA, 1 kartu kredit Bank Permata dan uang tunai sebesar Rp. 60 juta yang terdapat dalam Rekening BCA atas nama Tjhia Fui Han.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal  303  KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.




WWW.ASIABOLABET.COM

No comments:

Post a Comment