ASIABOLABET adalah Agen Judi Online yang telah ditunjuk sebagai Super Master oleh penyelenggara casino dan sportsbook online dunia karena telah mendapatkan KEPERCAYAAN, NAMA BAIK,PELAYANAN YG BAGUS dan JARINGAN YANG KUAT. ASIABOLABET memfasilitasi dan memberi kemudahan terhadap Anda yang ingin membuat account di situs-situs taruhan bola dan casino online dunia. Pastikan Anda sudah menunjuk Super Master unggul dan terpercaya bersama ASIABOLABET!
Sunday, 14 September 2014
2 HARI GELAR OPERASI TERSANGKA CURANMOR DI RINGKUS POLSEK DELITUA
AGEN BOLA - Demi kenyamanan pengendara sepeda motor di jalan raya. Unit Reskrim terus memburu tersangka curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Delitua. Dalam dua hari menggelar operasi, Unit Reskrim Polsek Delitua kembali berhasil meringkus empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah menjadi target operasi.
Keempat tersangka yang diringkus itu masing-masing HN alias Haris (34 tahun) warga Karya Kasih Gang Kasih IV Pangkalan Mashyur Medan Johor, A alias Andi (32 tahun) warga Jalan Eka Rasmi, S alias Yopi (24 tahun) warga Jalan Purwo Gang Plamboyan, dan ZD (26 tahun) warga Jalan Purwo Gang Inpres.
Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini, menerangkan, tersangka HN dan A ditangkap petugas, Sabtu di rumah mereka masing-masing. Penangkapan kedua tersangka ini bekerjasama dengan Satintelkam Polresta Medan yang memberi informasi tentang pencurian sepeda motor milik Nelly Banurea (34 tahun) warga Jalan Sakti Lubis Gang Selamat I yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban berprofesi sebagai tukang bunga mengendarai sepeda motor vario techno warna merah tiba di rumah langganannya di Jalan Eka Rasmi Gang Eka Suka. Korban memarkirkan kendaraannya dengan keadaan stang terkunci. Setelah urusan selesai, korban keluar dan ketika menuju ke sepeda motornya ternyata sudah tidak berada di tempat. Korban membuat laporan ke Mapolsek Delitua.
Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan ternyata korban pernah meminjamkan sepeda motornya kepada salah seorang tersangka A alias Andi. Saat tersangka meminjam sepeda motor korban kunci diduplikatkan.
Sementara dua tersangka lagi S alias Yopi dan ZD ditangkap, Minggu. Tersangka S ditangkap di rumah pacanya di Jalan Purwo dan ZD dirumahnya. Dua tersangka ini mencuri sepeda motor milik Ahmad Bahari warga jalan Purwo Gang Sedap Malam. Dalam kasus ini keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Anggoro.
WWW.ASIABOLABET.COM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment